Propam Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah lokasi penginapan. Hasilnya, sembilan pasangan mesum diamankan. termasuk dua oknum polisi dan seorag jaksa.
Pekanbaru(Baganbatuonline)-Operasi razia yang digelar Ditpropam Polresta Pekanbaru di Hotel Rainboww di Jalan Khadijah Ali Kecamatan Senapelan, pada Jumat(30/11/12) sekitar pukul 16.30 WIB. Sembilan pasangan mesum terjaring dalam operasi tersebut.
Dalam operasi razia ini, Puluhan anggota Provost yang menggelar razia hingga pukul 18.00 WIB tersebut, langsung mengamankan dua oknum Polisi berinisial RR dan WR. Sementara satu orang oknum Kejati Riau berinisial IS, yang juga ikut berbuat mesum.
Selain mengamankan ketiga aparat hukum tersebut. Dalam razia ini juga menjaring pasangan muda-mudi yang tidak dapat menunjukan surat nikah dan KTP.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol R Adang Ginanjar melalui Kasat Binmas Kompol Azwir Antoni didampingi Kasi Propam AKP Novaldi, kepada wartawan menjelaskan, Sembilan pasangan mesum yang tidak dapat menunjukan surat nikah berhasil diamankan.
" Dua oknum Polisi RR dan WR dan satu orang oknum jaksa IS, yang bertugas di Kejati Riau, juga turut diamankan," ungkapnya.
Dilanjutkanya, untuk dua oknum Polisi ini, mereka masih diperiksa Propam Polresta Pekanbaru. Sedangkan Oknum Jaksa dan warga sipil kita serahkan ke Reskrim Polresta Pekanbaru.untuk ditindak lanjuti," jelasnya.***(rtc/har)
Pekanbaru(Baganbatuonline)-Operasi razia yang digelar Ditpropam Polresta Pekanbaru di Hotel Rainboww di Jalan Khadijah Ali Kecamatan Senapelan, pada Jumat(30/11/12) sekitar pukul 16.30 WIB. Sembilan pasangan mesum terjaring dalam operasi tersebut.
Dalam operasi razia ini, Puluhan anggota Provost yang menggelar razia hingga pukul 18.00 WIB tersebut, langsung mengamankan dua oknum Polisi berinisial RR dan WR. Sementara satu orang oknum Kejati Riau berinisial IS, yang juga ikut berbuat mesum.
Selain mengamankan ketiga aparat hukum tersebut. Dalam razia ini juga menjaring pasangan muda-mudi yang tidak dapat menunjukan surat nikah dan KTP.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol R Adang Ginanjar melalui Kasat Binmas Kompol Azwir Antoni didampingi Kasi Propam AKP Novaldi, kepada wartawan menjelaskan, Sembilan pasangan mesum yang tidak dapat menunjukan surat nikah berhasil diamankan.
" Dua oknum Polisi RR dan WR dan satu orang oknum jaksa IS, yang bertugas di Kejati Riau, juga turut diamankan," ungkapnya.
Dilanjutkanya, untuk dua oknum Polisi ini, mereka masih diperiksa Propam Polresta Pekanbaru. Sedangkan Oknum Jaksa dan warga sipil kita serahkan ke Reskrim Polresta Pekanbaru.untuk ditindak lanjuti," jelasnya.***(rtc/har)
Silahkan Gunakan Facebook Comment, Jika Anda Tidak Memiliki Url Blog!
Comments for blogger! brought to you by INFONETMU , Ingin Kotak Komentar seperti ini? KLIK DISINI!?
Post a Comment