Rokan Hilir (BBO) : Komisi Nasional
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan membentuk tim pencari fakta
terkait kasus pembakaran puluhan rumah di daerah Jurong, Kecamatan
Putat, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Ketua KPAI Arish Merdeka Sirait mengatakan, berdasarkan laporan warga rumah mereka tidak hanya dibakar, tetapi warga juga mengalami trauma karena sekelompok preman bayaran mengintimidasi warga. "Yang paling kita kutuk, akibat aksi ini sekitar 100 anak tidak bisa bersekolah," katanya di Pekanbaru, Jumat (8/3).
Hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan keamanan, lanjut Arish, dirampas oleh aksi premanisme itu. Ia menyayangkan Pemerintah kabupaten dan Kepolisian Resort Rokan Hilir tidak bisa menyelesaikan konflik dan memberi keamanan untuk warganya.
"Tiga hari ke depan tim pencari fakta tersebut sudah dibentuk dan langsung ke lapangan. Hasil investigasi ini akan dipaparkan secara terbuka," ujarnya.
Kasus itu bermula dari konflik lahan antara masyarakat dengan kelompok tani yang dibentuk PT Rokan Agrindo Pratama Plantation. Oleh karena itu, lanjut Arish, perusahaan harus mengganti rugi dengan membangunkan kembali rumah warga yang dirusak dan dibakar.
Sementara itu, Nina, salah seorang warga yang mengadu ke KPAI mengatakan ia dan warga lainnya takut pulang ke rumah karena preman bayaran masih sering berkeliaran di perkampungan. "Kami berharap aparat keamanan berpihak kepada warga dan menangkap para preman tersebut," ujarnya. (Metrotv.com)
Ketua KPAI Arish Merdeka Sirait mengatakan, berdasarkan laporan warga rumah mereka tidak hanya dibakar, tetapi warga juga mengalami trauma karena sekelompok preman bayaran mengintimidasi warga. "Yang paling kita kutuk, akibat aksi ini sekitar 100 anak tidak bisa bersekolah," katanya di Pekanbaru, Jumat (8/3).
Hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan keamanan, lanjut Arish, dirampas oleh aksi premanisme itu. Ia menyayangkan Pemerintah kabupaten dan Kepolisian Resort Rokan Hilir tidak bisa menyelesaikan konflik dan memberi keamanan untuk warganya.
"Tiga hari ke depan tim pencari fakta tersebut sudah dibentuk dan langsung ke lapangan. Hasil investigasi ini akan dipaparkan secara terbuka," ujarnya.
Kasus itu bermula dari konflik lahan antara masyarakat dengan kelompok tani yang dibentuk PT Rokan Agrindo Pratama Plantation. Oleh karena itu, lanjut Arish, perusahaan harus mengganti rugi dengan membangunkan kembali rumah warga yang dirusak dan dibakar.
Sementara itu, Nina, salah seorang warga yang mengadu ke KPAI mengatakan ia dan warga lainnya takut pulang ke rumah karena preman bayaran masih sering berkeliaran di perkampungan. "Kami berharap aparat keamanan berpihak kepada warga dan menangkap para preman tersebut," ujarnya. (Metrotv.com)
Sumber/ilustrasi : metrotv.com
Silahkan Gunakan Facebook Comment, Jika Anda Tidak Memiliki Url Blog!
Comments for blogger! brought to you by INFONETMU , Ingin Kotak Komentar seperti ini? KLIK DISINI!?
Post a Comment