Pekan Baru (BBO)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengingatkan Gubernur
dan Bupati serta Wali Kota di Riau untuk menghimbau semua Pegawai Negeri
Sipil (PNS) agar tidak memberi dukungan kepada calon kepala daerah. Hal
itu tertuang dalam surat Bawaslu Provinsi Riau Nomor
11/Bawaslu-Riau/I/2013 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati serta
Wali Kota Se-Provinsi Riau.
“Untuk langkah antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran dalam
pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2013 ini,
kita sudah menyurati gubernur, bupati dan wali kota agar semua PNS dapat
menjaga netralitas dan tidak ikut terlibat dalam politik praktis,” ujar
Edy Syarifuddin didampingi anggota Bawaslu Riau Fitri Heriyanti dan
Rusidi Rusdan.
Edy Syarifuddin menjelaskan, ketentuan yang mengatur agar PNS tidak
memberikan dukungan kepada calon kepala daerah itu tertuang dalam
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil.
Anggota Bawaslu Fitri Heriyanti menambahkan, sesuai pasal 4 angka 15
dalam PP tersebut dinyatakan bahwa setiap PNS dilarang memberikan
dukungan kegiatan kepada calon kepala daerah. Dukungan tersebut, lanjut
Fitri bisa dalam bentuk terlibat langsung dalam kampanye serta
menggunakan fasilitas terkait dengan jabatan PNS tersebut.
“PNS dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau
merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye”, jelas Fitri
yang juga membidangi divisi pengawasan di Bawaslu Riau ini.
Lebih lanjut Fitri menjelaskan, PNS juga dilarang mengadakan kegiatan
yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi
peserta pemilu. Baik sebelum masa kampanye maupun berada dalam masa
kampanye. Kegiatan yang dilarang itu, kata Fitri lagi, bisa dalam bentuk
pertemuan, ajakan, himbauan atau pemberian barang kepada PNS dan
lingkungan unit kerja, anggota keluarga serta masyarakat lainnya.
“Berdasarkan temuan Bawaslu Riau, saat ini telah ada PNS di salah
satu kabupaten yang menyampaikan dukungan terhadap salah satu Balon
Kepala Daerah. Kita akan ingatkan, cara-cara seperti itu hendaknya
jangan terjadi lagi”, ujar Fitri Heriyanti. *
Sumber : Bawaslu Riau
Silahkan Gunakan Facebook Comment, Jika Anda Tidak Memiliki Url Blog!
Comments for blogger! brought to you by INFONETMU , Ingin Kotak Komentar seperti ini? KLIK DISINI!?
Post a Comment