BAGANBATU (Bagan Batu Online) – Seorang oknum TNI aktif dan Oknum RT harus mendekam
dijeruji besi Mapolsek Bagan Sinembah, pasalnya kedua oknum ini
terlibat dalam kasus Narkotika.
Kedua pelaku ini ditangkap ditempat yang berbeda pada, Senin (30/9)
Sekira Pukul 19.30 Wib, di Km 17 Dusun Kencana, Kepenghulu Pasir
Putih, Kecamatan Bagan Sinembah.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat setempat kepada
aparat kepolisian Kapolsek Bagansinembah. Berangkat dari informasi
itulah tim Opsnal yang di pimpin oleh kanit Reskerim, Iptu Niko Purba
lansung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sampai ditempat yang dimaksud, tim Opsnal Polsek Bagansinembah
langsung melakukan penggrebekan. Ternyata apa yang di laporkan warga
memang tidak menafikan, dengan sigap tim Buser menangkap salah satu
aparat Desa yang bertugas sebagai RT atas nama, Sugianto Alias Gianto
(61) warga Dusun Kencana KM 17, Kepenghuluan Pasir Putih.
Dari tangan pak RT ini petugas berhasil mengamankan barang bukti ( BB)
berupa 4 paket diduga sabu masig-masing dalam 1 gram. Kemudian, 1
paket diduga sabu masing-masing 0,5 gram. Dan uang sebesar Rp.
750.000.
Tak sampai disitu, petugas langsung melakukan pengembangan atas asal
usul BB tersebut, dari pengembangan petugas tidak menemukan kesulitan,
lantaran pak RT ini memberitahukan dari siapa dirinya mendapat.
Ternyata kerja petugas menuai hasil, tak jauh dari penangkapan Gianto,
Tim Opsnal langsung meringkus pelaku lainnya yang ternyata seorang
oknum TNI dari Kodim Batam, Bengkong Kodim Blok A No 15 Batam,
Kepulauan Riau atas nama Toni Robi Potu (51)
Saat ditangkap, Oknum TNI berpangkat Pelda ( Pembantu Letnan Dua ) ini
tidak melakukan perlawanan, dan dari dalam tas yang dibawanya petugas
menemukan BB berupa 1 paket diduga sabu, masing-masing dalam 1 gram.
Selain itu di temukan 1 unit HP Nokia Seri E71 warna merah silver.
Uang sebesar Rp. 263.000, 3 buah mancis , 2 buah kaca pirek, 1 bungkus
plasti kecil, dan 1 set alat hisap (bong),
Kapolsek Bagansinembah, AKP Tufiq Hidayat Thayeb SH Sik ketika
dikonfirmasi melalui kanit Reskim, Iptu Niko Purba membenarkan atas
penangkapan tersebut.
” Informasi kita dapat sekira pukul 19.30 wib, setelah di cek ternyata
info tersebut benar, dan sekira Pukul 20.00 Wib kita melakukan
penangkapan terhadap Sugianto Alias Gianto, setelah kita kembangkan
dari mana didapat, dari pengakuannya kita juga berhasil menangkap Toni
Robi Potu, ” terangnya.
” Giantonya kita tangkap di warung Kliwon, sementara Toni Robi Potu di
warung Jumat alias Belos KM 17 Dusun Kencana, Pada waktu itu, oknum
TNI tersebut sedang duduk, tanpa basa-basi, oknum ini lalu kita
tangkap,” terangnya lagi.
Dilanjutnya, setelah dua tersangka oknum ini di tangkap, keduanya di
giring ke malposlek Bagansinembah untuk melakukan penyelidikan lebih
lanjut.
“Sedangkan oknum TNI tersebut, kemungkinan akan di serahkan kepada POM
Dumai. Hal ini mengingat setatus TNI tersebut masih aktif. Hingga saat
ini kita terus melakukan proses sidik, tentang dari mana mereka
mendapatkan barang tersebut. Selain itu kita juga menghimbau
masyarakat, untuk dapat terus memberikan informasi kepada Polisi.
Kalau ada di temukan siapapun oranya yang melakukan tindak narkoba,
jangan segan dan sungkan untuk melaporkanya. Biar siapapun oranya,
baik itu pejabat dan angkatan kami tetap menangkapnya, selagi itu
menyalahi undang-undang,” kata kanit. ( dedi)
Silahkan Gunakan Facebook Comment, Jika Anda Tidak Memiliki Url Blog!
Comments for blogger! brought to you by INFONETMU , Ingin Kotak Komentar seperti ini? KLIK DISINI!?
Post a Comment