Bagan Batu - Puluhan Tokoh Masyarakat (Tokmas) dari tujuh kecamatan rapat terbuka persiapan Mubes (Musyawarah Besar) pembentukan kabupaten Kubu di komplek pondok pesantren Al Majidiyah jln. H. Imam Munandar kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir (Rohil), ahad (17/4/2016).
Sebanyak 15 orang tokoh masyarakat yang hadir, merupakan tokoh masyarakat dari tujuh kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Kubu, Kubu Babus Salam, Pasir Limau Kapas, Simpang Kanan, Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya dan Kecamatan Balai jaya.
Selain dihadiri tokoh masyarakat dari tujuh kecamatan, juga hadir 30 orang tokoh masyarakat Rohil dari Pekanbaru, beberapa datuk penghulu dari tujuh kecamatan serta berbagai elemen masyarakat lainnya dan hampir seluruh Anggota DPRD Rohil Dapil IV dan V.
Dalam sambutannya inisiator pembentukan Kabupaten Kubu H.M. Bachid Majid mengatakan bahwa rencana pembentukan ini merupakan rencana yang besar,
"Sebenarnya rencana ini adalah rencana yang sangat besar sekali, saya kemarin ditelepon Bapak Bupati beliau bilang begini, janganlah rencana yang tidak-masuk akal ini diteruskan lagi ji, lalu saya bilang saya ini yang dituakan dalam rencana ini, ini saya buka, sedikitpun kita tidak ada takut di sini, karena Rohil ini terlalu luas yakni sekitar 8081.59 kilometer, kita tidak akan miskin kalau berpisah dari Rokan Hilir, jadi wajar saja kita ingin menuntut pemekaran," ujar pendiri Ponpes Almajidiyah yang akrab disapa H. Akib.
Dikatakan H. Akib, bahwa sejarah terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir ini adalah berasal dari 3 negeri yakni negeri Bangko, Negeri Kubu dan Negeri Tanah Putih. "Kalau Bagan Sinembah itu dulu adalah daerah yang terisolir mau ke Kubu memakan waktu satu hari melalui sungai kubu dan kalau ke Kota Pinang makan waktu 2 hari ini cukup sulit melalui jalan gajah namanya," ucapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Drs. Syarifuddin MM dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi Silaturahmi Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kubu mengatakan bahwa pembentukan Kabupaten Kubu ini sudah sesuai prosedur.
"Ini sudah sesuai dengan amanat undang-undang kepada tim yang sudah dibentuk agar secepatnya bekerja, jangan sampai berlarut-larut, agar secepatnya panitia menyampaikan kepada DPRD supaya segera dibahas kalau masalah pendanaan kami dari DPRD siap membantu jangankan sepuluh juta, seratus juta pun saya siap membantu, karena pemekaran ini adalah suatu keharusan," tandasnya.
Dari pertemuan itu, rencananya badan pekerja pembentukan pemekaran Kabupaten Kubu akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) 21 mei mendatang di Kecamatan Kubu.(detakinfo)
Silahkan Gunakan Facebook Comment, Jika Anda Tidak Memiliki Url Blog!
Comments for blogger! brought to you by INFONETMU , Ingin Kotak Komentar seperti ini? KLIK DISINI!?
Post a Comment