BAGANBATU(BBO) –
Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) palsu beredar di Rohil. Pegawai
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Rohil tertuduh sebagai pelaku pemalsuan
dokumen tersebut. Kops surat dan tanda tangan Bupati Rohil mirip
discanning.
Cerita
kejahatan administratif itu bermula dari laporan seorang warga, BR
kepada Inspektorat Daerah Rokan Hilir. Pelapor itu adalah warga Bagan
Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil. Dia melaporkan ke Inspektorat
bahwa Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) yang diurusnya diduga palsu.
Mendapat laporan tersebut, Inspektorat Daerah Rohil menurunkan tim guna
menelusuri. Hasilnya, IMB itu benar – benar palsu. Namun Tim dari
Inspektorat belum dapat memastikan siapa pelaku pemalsuan IMB tersebut.
BR
mengurus IMB ke seorang jasa pengurusan IMB milik salah satu pengusaha
di Bagan Batu. Ia membangun Rumah Toko ( Ruko ) lantai enam di Jalan
Sudirman Bagan Batu. Kemudian BR pun mengurus IMB tersebut melalui salah
satu konsultan yang kemudian diurus melalui salah satu pegawai Dinas
Cipta Karya dan Tata Ruang Rohil berinisial “ T ”.
BR
mengatakan, setelah IMB itu selesai dan melihat isinya timbul
kecurigaan bahwa IMB tersebut palsu, hal itu dilihat dari tanda tangan
bupati mirip hasil scane, dan yang lebih nyata lagi bahwa permohonan
diajukan pada tahun 2012 sementara tanggal penetapan dibuat pada tahun
2011, melihat hal tersebut BR langsung memastikan keasliannya ke pihak
Inspektorat Daerah Rokan Hilir.
Setelah
membuat laporan maka Inspektorat langsung menurunkan tim untuk
menelusuri keaslian IMB tersebut, dan dari hasil penelusuran ke lapangan
menurut BR bahwa pihak Inspektorat juga memastikan kalau IMB itu
palsu. “Saya sudah lapor ke Inspektorat, dan mereka juga mengatakan
kalau itu palsu,” jelas BR kepada Rokan Times Sabtu (5/1).
Pada
kesempatan itu BR juga ingin meminta keterangan dari konsultan yang
bersangkutan, namun dia tidak ada di tempat. Menurut keterangan
isterinya, suaminya mengurus IMB itu melalui ‘ T ‘ yang merupakan
pegawai Dinas Cipta Karya.
Salah
satu Tim dari Inspektorat yang turun ke lapangan, Abubakar saat
dikonfirmasi mengatakan kalau dia tidak punya wewenang untuk menjelaskan
hal tersebut dan menyuruh untuk meminta keterangan langsung kepada Hari
Darma yang menurutnya lebih berkompeten dalam memberi penjelasan
terkait hal tersebut. “Untuk hal itu bapak telepon pak Hari Darma saja
,” jelasnya singkat.
Namun
setelah beberapakali awak media mencoba menghubungi dan mengirim pesan
singkat kepada Hari Darma, namun tidak ada jawaban. Bahkan sampai berita
ini diturunkan juga pihak Inspektorat Daerah Rohil terkesan tidak mau
memberikan keterangan. ( Rt/ Ded)
Silahkan Gunakan Facebook Comment, Jika Anda Tidak Memiliki Url Blog!
Comments for blogger! brought to you by INFONETMU , Ingin Kotak Komentar seperti ini? KLIK DISINI!?
Post a Comment