BAGANBATU(ROKANTIMES)
– Seorang pegawai Bank Danamon Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah,
Rohil nekat menipu nasabah bank tersebut, tak tanggung – tanggung,
sebanyak 125 juta uang nasabah tersebut dipindahkannya ke rekeningnya,
akibatnya dia harus mendekam di tahanan Mapolsek Bagan Sinembah untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pegawai
itu adalah Satria Wibowo alias Bowo (29), warga paket G Kepenghuluan
Harapan Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Jaruki (35) yang merupakan
korbannya merasa tidak terima dengan perlakuan Bowo yang sudah mentah –
mentah menipu dirinya, sehingga Jaruki terpaksa melaporkan hal tersebut
kepihak yang berwajib.
Kejadian
itu bermula pada hari Senin 12/11/ 2012, Bowo mendatangi Jaruki
meminta ATM dengan alasan mau diaktifkan untuk mendapatkan hadiah
undian, tanpa ada rasa curiga dan berharap mendapatkan hadiah Jarukipun
memberikannya, kemudian hal tersebut dilakukan tersangka beberapa kali
dengan alasan yang serupa.
Merasa
belum puas, Bowo pun kermbali meminjam ATM pada Sabtu 9/2/2013 dengan
alasan bahwa terakhir bulan Februari ini hadiah sepeda motor scupy akan
keluar, Jaruki kembali memberikan ATM miliknya dengan harapan yang
sama, dan setelah selesai melakukan aksinya Bowo mengembalikan ATM
tersebut kepada Jaruki.
Akhirnya
aksi tersangka diketahui ketika korban bersama seorang anaknya
mengambil uang menggunakan ATM tersebut, ternyata saldonya berkurang,
merasa ada keganjilan dengan saldonya, maka jaruki mempertanyakan hal
tersebut kepihak bank Danamon, dan setelah diperiksa ternyata saldonya
telah berkurang sebanyak 125 juta.
Mengetahui
hal tersebut, maka Jaruki langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek
Bagan Sinembah, dan usai mendapatkan laporan dan bukti dari pihak Bank
Danamon berupa 4 lembar print out laporan harian Bank Danamon, petugas
Kepolisian pun bergegas untuk mengamankan Bowo untuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Jose DC Fernandec yang dikonfirmasi
Rokan Times Selasa 12/2 melalui Kanit Reskrim, AKP Sanusi dan
didampingi Kasi Humas, Aiptu Hasril membenarkan penangkapan terhadap
tersangka penipuan yang dilakukan oleh salah satu pegawai Bank Danamon
tersebut, “ Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan untuk
proses selanjutnya, “ jelas Aiptu Hasril. ( Rt/ Tim )
Sumber : Riau Tunai
Ilustrasi : Google
Silahkan Gunakan Facebook Comment, Jika Anda Tidak Memiliki Url Blog!
Comments for blogger! brought to you by INFONETMU , Ingin Kotak Komentar seperti ini? KLIK DISINI!?
Post a Comment