BAGANBATU - Selain menyediakan lauk pauk untuk makan, pemilik rumah makan WD yang terletak di Jalan Lintas Riau-Sumut Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir berinisial LM (44) bersama anaknya HR juga menyediakan menu sabu untuk para supir truk yang makan. Akibatnya, kedua pasangan ibu dan anak itu terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Rokan Hilir.
Data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir, Senin (19/10/2015) kemarin menyebutkan, keberadaan rumah makan WD tersebut selalu menjadikan para supir truk sebagai pelanggannya, karena rumah makan itu tempat persinggahan bagi supir-supir truk dari arah Sumatera Utara dan daerah lainnya.
Sementara informasi dari masyarakat menyebutkan, Jumat (16/10/2015) sekitar pukul 21.00 Wib petugas melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut setelah memperoleh laporan warga.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasat Narkoba, AKP Rihold Sihitang SKom menyebutkan, pengungkapan peredaran narkoba dalam bentuk menu di rumah makan itu adalah hasil informasi dari warga sekitar. "Atas informasi warga sekitar yang sudah resah dengan aktifitas dari rumah makan WD yang dikelola LM sebagai tempat transaksi penggunaan narkona jenis shabu," ulasnya.
Dalam penggeledahan yang dipimpin KBO Sat Narkoba Polres Rohil, Ipda M Sodikin SH dan disaksikan aparat desa ditemukan barang bukti yang disimpan dalam rumah makan WD salah satu dari kamar milik LM. "Barang bukti yang kita sita dalam penyergapan masing-masing satu kaca pirek yang di dalamnya diduga sabu, kemudian satu alat hisap bong, satu unit HP blackberry," terangnya kembali," ujarnya.
Selain itu, saat dilakukan penggeledahan tersebut tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mengamankan HR anak dari pelaku LM. Untuk mengetahui kepastiannya Tim Opsnal melakukan tes urin terhadap LM dan HR dan ternyata hasilnya positif. "Dari keterangan LM dan HR mengakui bahwa sabu tersebut milik LM. Dari pengakuan LM menjual dan menggunakan shabu bersama-sama dengan supir tangki yang singgah dirumah makan milik LM. Untuk penyidikan lanjut kita langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Rokan Hilir," tukasnya. (FRC)
Silahkan Gunakan Facebook Comment, Jika Anda Tidak Memiliki Url Blog!
Post a Comment