JAKARTA, BBO — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan, status tersangka untuk AnasUrbaningrum belum diputuskan karena pimpinan KPK belum lengkap. Namun, dia mengatakan, pimpinan KPK sudah sepakat mengenai status Anas.
"Sudah sepakat, tapi kan harus tanda tangan semua (pimpinan)," kata Abraham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/2/2013). Menurut Abraham, pimpinan KPK yang ada di kantor saat ini hanyalah dia dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain.
Sementara untuk mengambil suatu keputusan, ujar Abraham, lima pimpinan KPK harus lengkap. "Ini kan tiga pimpinan sedang di luar, jadi agak sulit melakukan pengambilan keputusan. Begitu pula minggu depan, kayaknya saya ada acara, mudah-mudahan dalam satu, dua hari, tapi kita lihat sajalah nanti," papar dia.
Saat ditanya lebih jauh apakah KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Anas, Abraham berkilah masih banyak hal yang perlu didiskusikan dan disamakan persepsinya. Dia berkeyakinan semua pimpinan KPK tidak berbeda pandangan. Hanya, ada hal-hal yang masih perlu disinergikan.
"Menyangkut hal-hal itulah yang tidak mungkin diungkapkan ke hadapan publik," tepis Abraham. "Kita lihat ke depan," kata Anas ketika diminta mempertegas soal status Anas.
Sebelumnya, Anas dikabarkan sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka terkait kasus gratifikasi saat masih menjadi anggota DPR. Namun, belum ada informasi lebih detail dari kabar tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, informasi yang beredar dan bukan dari sumber resmi tersebut merupakan berita bohong atau hoax. Mengenai informasi dugaan gratifikasi ini, Abraham meminta publik sabar menunggu. "Tunggu saja karena kalau disampaikan sepotong-sepotong, nanti jadi enggak utuh," ujar Abraham.
Sumber Kompas.com
Silahkan Gunakan Facebook Comment, Jika Anda Tidak Memiliki Url Blog!
Comments for blogger! brought to you by INFONETMU , Ingin Kotak Komentar seperti ini? KLIK DISINI!?
Post a Comment