BALAIJAYA-Masyarakat yang menamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilihan Penghulu (AMP3) asal Pasir Putih Barat, Selasa (6/9/2016) pukul 10.15 Wib menggelar aksi demo di Kantor Camat Balai Jaya. Massa membentangkan spanduk penolakan terhadap pelantikan Penghulu Terpilih Kepenghuluan Pasir Putih Barat, Sarmono.
Pantauan fokusriau.com di lokasi, tampak masyarakat Pasir Putih Barat berorasi meminta Pemkab Rokan Hilir menunda pelantikan penghulu terpilih kepenghuluan Pasir Putih Barat, Sarmono dan meminta kepolisian untuk memanggil Sarmono untuk diperiksa.
Permintaan itu menurut mereka, karena merasa dibohongi setelah terungkapnya kasus ijazah palsu yang digunakan Sarmono sebagai syarat mengikuti pemilihan penghulu serentak, Juli lalu.
Rasyid Ridho, koordinator aksi dalam orasinya meminta Camat Balai Jaya memanggil Sarmono dan meminta untuk mundur dari jabatan yang akan diembannya serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pasir Putih Barat. Selanjutnya, AMP3 meminta camat untuk mendesak kepolisian mengusut kasus ijazah palsu tersebut.
Masyarakat juga meminta Bupati untuk membatalkan pelantikan Sarmono sebagai penghulu Pasir Putih Barat dan meminta agar dilakukan pemilihan tahap dua pada 2017 nanti. "Kami juga meminta Polres Rohil menindak lanjuti laporan masyarakat atas ijazah palsu Sarmono dan menyampaikan proses hukumnya yang saat ini terkesan tidak berjalan," serunya.
Camat Balai Jaya, Samsuhir pada kesempatan itu memberikan tanggapan atas permintaan masyarakat. Samsuhir menyampaikan, proses pelantikan penghulu Pasir Putih Barat tidak dapat ditunda. Sebab semua sudah melalui tahapan pemilihan, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan penundaan.
"Namun demikian, proses hukum tetap berjalan. Kita akan lihat hasil penyelidikan polisi. Karena tindakan yang akan dilakukan pemerintah sesuai dengan hasil pemeriksaan polisi," tukasnya.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Eka Ariandy Putra SH SIK menyebutkan, proses hukumnya saat ini sedang berjalan. "Saya sudah komunikasi dengan penyidik, penyidikan sedang berjalan dan saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Semua ada mekanisme, polisi juga bekerja susuai mekanisme yang ada," ujar kapolsek.
Ditambahkan, polisi tidak akan main-main. Bila terbukti secara hukum yang bersangkutan atau siapapun melanggar hukum sesuai alat bukti yang sah maka tindakan tegas akan dilakukan. "Jika terbukti, hukuman akan dijatuhkan, selanjutnya jika memang mekanismenya harus dicopot dari jabatannya, itu nanti kita serahkan kepada pemerintah daerah," urai mantan Kasat Reskrim Polres Rohil tersebut.
Bila masyarakat belum puas, dipersilahkan langsung menanyakan perkembangan hasil penyidikannya. "Sekali lagi saya tegaskan, polisi dalam hal ini tidak main-main, kita serius, kita akan tindak jika terbukti bersalah," tegasnya.
Usai mendengar penjelasan kapolsek, massa langsung membubarkan diri sembari menyampaikan bahwa besok saat pelantikan, masyarakat akan kembali berunjukrasa dengan jumlah yang lebih banyak. "Besok kita kembali turun dengan massa yang lebih banyak, kita akan minta kepada bupati untuk tidak melantik Sumarno," kata Tahan Pasaribu, Koordinator Lapangan.
Sumber:
Silahkan Gunakan Facebook Comment, Jika Anda Tidak Memiliki Url Blog!
Comments for blogger! brought to you by INFONETMU , Ingin Kotak Komentar seperti ini? KLIK DISINI!?
Post a Comment